DJPKEP-01/PJ.7/1993Keputusan Dirjen Pajak · 9 Mar 1993 · diambil 22 Sep 2026buka
Relasi dengan peraturan lain (1)
Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.
Dicabut oleh
PER-DJP 22/2013 — PEDOMAN PEMERIKSAAN TERHADAP WAJIB PAJAK YANG MEMPUNYAI HUBUNGAN ISTIMEWA
“Pasal 3 Pada saat Peraturan Direktur Jenderal ini mulai berlaku: … Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-01/PJ.07/1993 tentang Pedoman Pemeriksaan Pajak Terhadap Wajib Pajak Yang Mempunyai Hubungan Istimewa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
Kalimat aslinya panjang. Bagian yang tidak menyangkut peraturan ini diganti tanda “…”; kalimat utuhnya ada di teks PER-DJP 22/2013.