Data per 16 Okt 2026 Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah .
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
← Daftar peraturan
KEP-DJP 11/1995 PENETAPAN DASAR PENILAIAN BAGI YANG MENERIMA PENGALIHAN HARTA YANG DIPEROLEH DARI BANTUAN,SUMBANGAN, HIBAHAN DAN WARISAN YANG MEMENUHI SYARAT SEBAGAI BUKAN OBJEK PAJAK PENGHASILAN DARI WAJIB PAJAK YANG TIDAK MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN
Simpan
Jenis Keputusan Dirjen Pajak
Nomor KEP-11/PJ./1995
Tahun 1995 Status menurut sumber ⓘ ✓ DJP Aktif · 21 Sep 2026Hanya DJP yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan. Kategori ⓘ Dari daftar PPh katalog DJP Isi peraturan Pasal 1 1.846 karakter Pasal 2 158 karakter Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026.
Rincian status dan sumber Status yang dicatat tiap sumber Catatan tiap sumber DJP KEP-11/PJ./1995 Keputusan Dirjen Pajak · 1 Feb 1995 · diambil 22 Sep 2026 buka Saku Pajak bukan situs resmi pemerintah dan tidak berafiliasi dengan
Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber data: katalog peraturan Direktorat Jenderal Pajak
(pajak.go.id ) dan JDIH Kementerian
Keuangan (jdih.kemenkeu.go.id ). Setiap dokumen
membawa URL sumber dan tanggal pengambilannya. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi
di sumbernya.
Saku Pajak v1.4.0 · data 16 Okt 2026 ·
Apa yang baru ·
Peraturan baru dan yang berubah ·
Tentang dan batasan
Dibuat oleh Mufuyu Moku (Pyonkuro) bersama ilmu.net. © 2026 Pyonkuro, untuk aplikasinya (kode, desain, tampilan). Teks peraturan perundang-undangan
tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014 Pasal 42); abstrak, klasifikasi, dan tata letak situs
sumber tidak diterbitkan ulang. Selengkapnya