Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
PETUNJUK PENGISIAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK DALAM FORMULIR SURAT SETORAN PABEAN, CUKAI DAN PAJAK DALAM RANGKA IMPOR
Teks tidak tersedia di sumber. halaman sumber hanya memuat metadata, tanpa teks dan tanpa lampiran. Yang bisa ditampilkan hanya metadata di atas. Buka halaman sumbernya untuk memastikan sendiri.
Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.
PER-DJP 22/2020 — PENCABUTAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK DAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK DALAM RANGKA SIMPLIFIKASI REGULASI
“… i. Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-148/PJ/2003 tentang Petunjuk Pengisian Nomor Pokok Wajib Pajak dalam Formulir Surat Setoran Pabean, Cukai, dan Pajak Dalam Rangka Impor; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
Kalimat aslinya panjang. Bagian yang tidak menyangkut peraturan ini diganti tanda “…”; kalimat utuhnya ada di teks PER-DJP 22/2020.
dibaca dari teks DJP