Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
TATA CARA PENERIMAAN, PENELITIAN DAN PENGOLAHAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA
Teks tidak tersedia di sumber. halaman sumber hanya memuat metadata, tanpa teks dan tanpa lampiran. Yang bisa ditampilkan hanya metadata di atas. Buka halaman sumbernya untuk memastikan sendiri.
Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.
PER-DJP 160/2006 — TATA CARA PENERIMAAN DAN PENGOLAHAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (SPT MASA PPN)
“Pasal 7 Pada saat Peraturan Direktur Jenderal ini berlaku maka Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-15/PJ./1996 tentang Tata Cara Penerimaan, Penelitian dan Pengolahan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai dan ketentuan lain yang bertentangan, dinyatakan tidak berlaku.”
dibaca dari teks DJP