PERUBAHAN KEDUA KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 422/KMK.04/1998 TENTANG PENGGUNAAN NILAI BUKU ATAS PENGALIHAN HARTA DALAM RANGKA PENGGABUNGAN, PELEBURAN ATAU PEMEKARAN USAHA
Teks tidak tersedia di sumber. halaman sumber hanya memuat metadata, tanpa teks dan tanpa lampiran. Yang bisa ditampilkan hanya metadata di atas. Buka halaman sumbernya untuk memastikan sendiri.
Rincian status dan sumber
Status yang dicatat tiap sumber
DJPDiubah/Disempurnakan/Dicabut sebagiandiambil 21 Sep 2026halaman sumber
Catatan tiap sumber
DJP211/KMK.03/2003Keputusan Menteri Keuangan · 14 Mei 2003 · diambil 22 Sep 2026buka