Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KMK 356/KMK.04/1986

PELAKSANAAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN DARI TENAGA AHLI ATAU PERSEKUTUAN TENAGA AHLI SEBAGAI WAJIB PAJAK DALAM NEGERI BERUPA HONORARIUM ATAU PEMBAYARAN LAIN SEBAGAI IMBALAN ATAS JASA PROFESI YANG DILAKUKAN DI INDONESIA

Jenis
Keputusan Menteri Keuangan
Nomor
356/KMK.04/1986
Tahun
1986
Status menurut sumber ⓘ
DJP Aktif · 21 Sep 2026JDIH Tidak Berlaku · 21 Sep 2026
Kategori ⓘ
Dari daftar PPh katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
Tanpa teks di situs ini (lihat di bawah)

⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang statusnya.

Situs ini tidak memilih salah satu. Catatan tiap sumber ada di atas dan di “Rincian status dan sumber”, beserta tanggal pengambilannya.

Isi peraturan

Teks tidak tersedia di sumber. halaman sumber hanya memuat metadata, tanpa teks dan tanpa lampiran. Yang bisa ditampilkan hanya metadata di atas. Buka halaman sumbernya untuk memastikan sendiri.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (7)

Disebut terkait oleh sumber