Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 552/KMK.04/2000 TENTANG BATASAN PENGUSAHA KECIL PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Penomoran pasal di teks sumber janggal.
Label pasal dibiarkan persis seperti di sumber, tidak diperbaiki otomatis.
Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026.
Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.
“Beberapa ketentuan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 552/KMK.04/2000 tentang Batasan Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai diubah sebagai berikut:”
dibaca dari teks DJP
PMK 68/2010 — BATASAN PENGUSAHA KECIL PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
“Pasal 8 Pada saat Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 552/KMK.04/2000 tentang Batasan Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 571/KMK.03/2003, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
dibaca dari teks DJP