Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KMK 83/KMK.04/1994

PENGGUNAAN PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN BAGIAN PEMERINTAH PUSAT

Jenis
Keputusan Menteri Keuangan
Nomor
83/KMK.04/1994
Tahun
1994
Status menurut sumber ⓘ
DJP Diubah/Disempurnakan/Dicabut sebagian · 10 Okt 2026JDIH Berlaku · 21 Sep 2026
Kategori ⓘ
Dari daftar PBB katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
Tanpa teks di situs ini (lihat di bawah)

Pajak daerah. BPHTB dan PBB rumah atau tanah kini pajak daerah, diatur pemerintah daerah lewat perda (sejak UU 28/2009). Peraturan pusat di sini berlaku untuk PBB sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan, dan migas (PBB-P5L), atau untuk keadaan sebelum peralihan; periksa status per sumbernya.

⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang statusnya.

Situs ini tidak memilih salah satu. Catatan tiap sumber ada di atas dan di “Rincian status dan sumber”, beserta tanggal pengambilannya.

Isi peraturan

Teks tidak tersedia di sumber. halaman sumber hanya memuat metadata, tanpa teks dan tanpa lampiran. Yang bisa ditampilkan hanya metadata di atas. Buka halaman sumbernya untuk memastikan sendiri.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (1)

Disebut terkait oleh sumber