Data per 16 Okt 2026
Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
← Daftar peraturan
PER-DJP 35/2008
KEWAJIBAN PEMILIKAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK DALAM RANGKA PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN
- Jenis
- Peraturan Dirjen Pajak
- Nomor
- PER-35/PJ/2008
- Tahun
- 2008
- Status menurut sumber ⓘ
- ✕DJP Dicabut · 3 Okt 2026Hanya DJP yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan.
- Kategori ⓘ
- Dari daftar KUP katalog DJP
Isi peraturan
- Pasal 1 1.773 karakter
- Pasal 2 472 karakter
- Pasal 3 515 karakter
- Pasal 4 348 karakter
Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026.
Rincian status dan sumber
Status yang dicatat tiap sumber
Catatan tiap sumber
- DJPPER-35/PJ/2008Peraturan Dirjen Pajak · 9 Sep 2008 · diambil 5 Okt 2026buka