Data per 16 Okt 2026 Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah .
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
← Daftar peraturan
PMK 18/2025 PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN JASA ANGKUTAN UDARA NIAGA BERJADWAL DALAM NEGERI KELAS EKONOMI YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2025
Simpan
Jenis Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 18 TAHUN 2025
Tahun 2025 Status menurut sumber ⓘ ✓ DJP Aktif · 5 Okt 2026✓ JDIH Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama. Kategori ⓘ Dari daftar PPN katalog DJP Isi peraturan Pasal 1 3.177 karakter Pasal 2 1.452 karakter Pasal 3 361 karakter Pasal 4 2.370 karakter Pasal 5 2.077 karakter Pasal 6 805 karakter Pasal 7 279 karakter Pasal 8 561 karakter Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026.
Rincian status dan sumber Status yang dicatat tiap sumber Catatan tiap sumber DJP 18 TAHUN 2025 Peraturan Menteri Keuangan · 27 Feb 2025 · diambil 6 Okt 2026 buka JDIH PMK 18 TAHUN 2025 Peraturan Menteri · 27 Feb 2025 · diambil 21 Sep 2026 · masa berlaku di halaman JDIH: 01 Mar 2025 - s.d. Dicabut (diambil 5 Okt 2026) buka Lampiran (1) Lampiran dibuka sebagai PDF asli di situs sumber. Isinya tidak diubah menjadi teks, karena sebagian lampiran berupa hasil pindaian yang OCR-nya merusak angka pada tabel tarif.
Saku Pajak bukan situs resmi pemerintah dan tidak berafiliasi dengan
Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber data: katalog peraturan Direktorat Jenderal Pajak
(pajak.go.id ) dan JDIH Kementerian
Keuangan (jdih.kemenkeu.go.id ). Setiap dokumen
membawa URL sumber dan tanggal pengambilannya. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi
di sumbernya.
Saku Pajak v1.4.0 · data 16 Okt 2026 ·
Apa yang baru ·
Peraturan baru dan yang berubah ·
Tentang dan batasan
Dibuat oleh Mufuyu Moku (Pyonkuro) bersama ilmu.net. © 2026 Pyonkuro, untuk aplikasinya (kode, desain, tampilan). Teks peraturan perundang-undangan
tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014 Pasal 42); abstrak, klasifikasi, dan tata letak situs
sumber tidak diterbitkan ulang. Selengkapnya