Data per 16 Okt 2026 Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah .
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
← Daftar peraturan
PMK 234/2015 ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEUANGAN
Simpan
Jenis Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 234/PMK.01/2015
Tahun 2015 Status menurut sumber ⓘ ± DJP Diubah/Disempurnakan/Dicabut sebagian · 3 Okt 2026✕ JDIH Tidak Berlaku · 21 Sep 2026Kategori ⓘ Dari daftar KUP katalog DJP ⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang statusnya.
DJP dan JDIH mencatat status yang berbeda Situs ini tidak memilih salah satu. Catatan tiap sumber ada di atas dan di “Rincian status dan sumber”, beserta tanggal pengambilannya.
Isi peraturan Penomoran pasal di teks sumber janggal.
Teks sumber tidak memuat pasal maupun diktum yang bisa dikenali. Label pasal dibiarkan persis seperti di sumber, tidak diperbaiki otomatis.
Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026.
Rincian status dan sumber Status yang dicatat tiap sumber Catatan tiap sumber DJP 234/PMK.01/2015 Peraturan Menteri Keuangan · 21 Des 2015 · diambil 4 Okt 2026 buka JDIH 234/PMK.01/2015 Peraturan Menteri · 21 Des 2015 · diambil 21 Sep 2026 · masa berlaku di halaman JDIH: 21 Des 2015 - s.d. Dicabut (diambil 5 Okt 2026) buka Relasi dengan peraturan lain (3) Disebut terkait oleh sumber Saku Pajak bukan situs resmi pemerintah dan tidak berafiliasi dengan
Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber data: katalog peraturan Direktorat Jenderal Pajak
(pajak.go.id ) dan JDIH Kementerian
Keuangan (jdih.kemenkeu.go.id ). Setiap dokumen
membawa URL sumber dan tanggal pengambilannya. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi
di sumbernya.
Saku Pajak v1.4.0 · data 16 Okt 2026 ·
Apa yang baru ·
Peraturan baru dan yang berubah ·
Tentang dan batasan
Dibuat oleh Mufuyu Moku (Pyonkuro) bersama ilmu.net. © 2026 Pyonkuro, untuk aplikasinya (kode, desain, tampilan). Teks peraturan perundang-undangan
tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014 Pasal 42); abstrak, klasifikasi, dan tata letak situs
sumber tidak diterbitkan ulang. Selengkapnya