Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PMK 79/2008

PENILAIAN KEMBALI AKTIVA TETAP PERUSAHAAN UNTUK TUJUAN PERPAJAKAN

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Nomor
79/PMK.03/2008
Tahun
2008
Status menurut sumber ⓘ
DJP Aktif · 21 Sep 2026JDIH Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama.
Kategori ⓘ
Dari daftar PPh dan KUP katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
13 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 495 karakter
  2. Pasal 2 337 karakter
  3. Pasal 3 660 karakter
  4. Pasal 4 747 karakter
  5. Pasal 5 184 karakter
  6. Pasal 6 455 karakter
  7. Pasal 7 1.275 karakter
  8. Pasal 8 1.527 karakter
  9. Pasal 9 1.429 karakter
  10. Pasal 10 185 karakter
  11. Pasal 11 370 karakter
  12. Pasal 12 226 karakter
  13. Pasal 13 315 karakter

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (1)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut