DJP79/PMK.03/2008Peraturan Menteri Keuangan · 23 Mei 2008 · diambil 22 Sep 2026buka
JDIH79/PMK.03/2008Peraturan Menteri · 23 Mei 2008 · diambil 21 Sep 2026 · masa berlaku di halaman JDIH: 23 Mei 2008 - s.d. Dicabut (diambil 5 Okt 2026)buka
Relasi dengan peraturan lain (1)
Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.
“Pasal 12 Pada saat Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 486/KMK.03/2002 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan Untuk Tujuan Perpajakan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”