Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PP 68/2009

TARIF PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS PENGHASILAN BERUPA UANG PESANGON, UANG MANFAAT PENSIUN, TUNJANGAN HARI TUA DAN JAMINAN HARI TUA YANG DIBAYARKAN SEKALIGUS

Jenis
Peraturan Pemerintah
Nomor
68 TAHUN 2009
Tahun
2009
Status menurut sumber ⓘ
DJP Aktif · 21 Sep 2026JDIH Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama.
Kategori ⓘ
Dari daftar PPh katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
13 pasal dan 13 penjelasan

Isi peraturan

  1. Pasal 1 2.414 karakter
  2. Pasal 2 531 karakter
  3. Pasal 3 771 karakter
  4. Pasal 4 642 karakter
  5. Pasal 5 363 karakter
  6. Pasal 6 769 karakter
  7. Pasal 7 751 karakter
  8. Pasal 8 813 karakter
  9. Pasal 9 291 karakter
  10. Pasal 10 258 karakter
  11. Pasal 11 555 karakter
  12. Pasal 12 405 karakter
  13. Pasal 13 515 karakter

Teks sumber juga memuat 13 bagian penjelasan, tertaut dari tiap halaman pasal.

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (1)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut