Data per 16 Okt 2026
Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
← Daftar peraturan
SE 5/1995
Badan-Badan dan Pengusaha Kecil yang Menerima Harta Hibahan yang Tidak Termasuk Sebagai Objek Pajak Penghasilan (Seri Pph Umum Nomor 1)
- Jenis
- Surat Edaran
- Nomor
- SE SE-05/PJ.4/1995
- Tahun
- 1995
- Status menurut sumber ⓘ
- ✓JDIH Berlaku · 21 Sep 2026Hanya JDIH yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan.
- Kategori ⓘ
- PPh menurut pilihan situs ini dari JDIH
Isi peraturan
Penomoran pasal di teks sumber janggal.
- Teks sumber tidak memuat pasal maupun diktum yang bisa dikenali.
Label pasal dibiarkan persis seperti di sumber, tidak diperbaiki otomatis.
Teks diambil dari JDIH pada 9 Okt 2026.
Rincian status dan sumber
Status yang dicatat tiap sumber
Catatan tiap sumber
- JDIHSE SE-05/PJ.4/1995Lainnya · 8 Feb 1995 · diambil 21 Sep 2026 · masa berlaku di halaman JDIH: 08 Feb 1995 - s.d. Dicabut (diambil 9 Okt 2026)buka