Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 1

PERUBAHAN DAN PENYEMPURNAAN SUSUNAN KEANGGOTAAN SUB KELOMPOK KERJA BIDANG PENGAMPUNAN PAJAK PADA KELOMPOK KERJA PEMBAHARUAN SISTEM PERPAJAKAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

DJP berlakuⓘBatang tubuh

Susunan keanggotaan Sub Kelompok Kerja Bidang Pengampunan Pajak sebagaimana dimuat dalam Pasal 1 Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-19/PJ.12/1984 tanggal 1 Maret 1984 diubah menjadi sebagai berikut: 1. Drs. Moedjiono Kartoprandjono - Ketua merangkap anggota 2. Drs. Imam Samaryo - Anggota 3. Drs. Ketut Raka Utama - Anggota 4. A. Hadi Pulungan, SH - Anggota 5. Drs. Yoga - Anggota 6. Drs. Tony Suwartono - Anggota 7. Drs. M. Simbolon - Sekretaris merangkap anggota

Teks diambil dari DJP pada 12 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.