Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 4

PERUBAHAN DAN PENYEMPURNAAN SUSUNAN KEANGGOTAAN SUB KELOMPOK KERJA BIDANG PENGAMPUNAN PAJAK PADA KELOMPOK KERJA PEMBAHARUAN SISTEM PERPAJAKAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

DJP berlakuⓘBatang tubuh

Keputusan ini berlaku surut terhitung sejak tanggal 1 Juli 1984 sampai dengan tanggal 31 Desember 1984, dengan ketentuan akan diadakan pembetulan seperlunya bila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini. Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 Januari 1985 DIREKTUR JENDERAL PAJAK, ttd Drs. SALAMUN A.T.

Teks diambil dari DJP pada 12 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.