Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KETIGA

REVISI DISTRIBUSI PERUBAHAN RENCANA PENERIMAAN PPH NON MIGAS, PPN & PPNBM, PAJAK LAINNYA, SERTA PBB DAN BPHTB TAHUN ANGGARAN 2009

DJP berlakuⓘBatang tubuh

: Keputusan Direktur Jenderal Pajak ini berlaku untuk tahun anggaran 2009 Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pajak ini disampaikan kepada: 1. Menteri Keuangan Republik Indonesia 2. Direktur Jenderal Perbendaharaan 3. Direktur Jenderal Anggaran 4. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan 5. Kepala Badan Koordinasi Fiskal 6. Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak 7. Para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Seluruh Indonesia Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Oktober 2009 DIREKTUR JENDERAL PAJAK, ttd. MOCHAMAD TJIPTARDJO NIP 060044911

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.