Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KEDUA

PEMINDAHAN WAJIB PAJAK DARI KANTOR PELAYANAN PAJAK DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK WAJIB PAJAK BESAR

DJP berlakuⓘBatang tubuh

: Prosedur penatausahaan, pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban Wajib Pajak sehubungan dengan pemindahan Wajib Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak Lama ke Kantor Pelayanan Pajak Baru berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak ini, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan DirekturJenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2013.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.