Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 4

KLASIFIKASI LAPANGAN USAHA WAJIB PAJAK

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

Dengan diberlakukannya Klasifikasi Lapangan Usaha Wajib Pajak ini, maka Klasifikasi Sektor Pemungutan Pajak berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak tanggal 1 Juni 1985, Nomor: KEP-05/PJ.5/1985 dinyatakan tidak berlaku lagi.

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.