Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KEDUA

PENAMBAHAN WAJIB PAJAK TERTENTU YANG TERDAFTAR DAN MELAPORKAN USAHANYA PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK MADYA BEKASI

DJP diubah sebagianⓘBatang tubuh

: Keputusan Direktur Jenderal Pajak ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2007. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengumuman Keputusan Direktur Jenderal Pajak ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Januari 2007 DIREKTUR JENDERAL PAJAK, ttd. DARMIN NASUTION NIP 13605098

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.