Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KETIGA

TEMPAT DAN SAAT MULAI BERLAKUNYA SPT MASA PPN FORMULIR 1108 PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK JAKARTA BARAT

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

: Keputusan Direktur Jenderal Pajak ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pajak ini disampaikan kepada : 1. Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak; 2. Para Direktur/Tenaga Pengkaji/Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak; 3. Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan; 4. Para Kepala Kantor Pelayanan Pajak di Lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat; Untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 September 2008 DIREKTUR JENDERAL PAJAK, ttd. DARMIN NASUTION NIP 130605098

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.