Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KETIGA

PEMINDAHAN WAJIB PAJAK DARI KANTOR PELAYANAN PAJAK PERUSAHAAN MASUK BURSA DAN KANTOR PELAYANAN PAJAK MADYA

DJP berlakuⓘBatang tubuh

: Keputusan Direktur Jenderal Pajak ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2016. Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pajak ini disampaikan kepada: 1. Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak; 2. Para Direktur, Para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Para Tenaga Pengkaji, dan Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan; 3. Para Kepala Kantor PelayananPajak, untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 September 2015 DIREKTUR JENDERAL PAJAK, ttd SIGIT PRIADI PRAMUDITO

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.