Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KETIGA

HASIL SELEKSI KANTOR PELAYANAN PERCONTOHAN TINGKAT DIREKTORAT JENDERAL PAJAK TAHUN 2010

DJP berlakuⓘBatang tubuh

: Keputusan Direktur Jenderal Pajak ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pajak ini disampaikan kepada : 1. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan; u.p. Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Kementerian Keuangan; 2. Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak; 3. Para Direktur dan Tenaga Pengkaji di lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak; 4. Para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak di seluruh Indonesia; 5. Para Kepala Kantor Pelayanan Pajak yang bersangkutan; 6. Para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 2010 DIREKTUR JENDERAL PAJAK, ttd. MOCHAMAD TJIPTARDJO NIP 060044911

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.