Data per 16 Okt 2026
Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
Daftar peraturan · KEP-DJP 28/1996
Pasal 9
PENGHITUNGAN DAN TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PAJAK MASUKAN
✕DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 17 April 1996
DIREKTUR JENDERAL PAJAK
ttd
FUAD BAWAZIER
Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.