Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 2

KLASIFIKASI LAPANGAN USAHA WAJIB PAJAK

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

Kode Klasifikasi Lapangan Usaha Wajib Pajak dipergunakan untuk: a. Tata Usaha Wajib Pajak, seperti data Kelompok Kegiatan Ekonomi Wajib Pajak dalam Master File Wajib Pajak, Kelompok Kegiatan Ekonomi pada SPT Pajak Penghasilan dan SPT Masa PPN dan PPn BM; b. Dasar penyusunan Norma Penghitungan Penghasilan Neto; c. Keperluan khusus lainnya.

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.