Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KEDUA

PENGHAPUSAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK BENDAHARA YANG SUDAH TIDAK AKTIF

DJP berlakuⓘBatang tubuh

: Wajib Pajak sebagaimana dimaksud pada Diktum Pertama merupakan Wajib Pajak Bendahara yang tidak memiliki transaksi perpajakan berturut-turut dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir berupa tidak mempunyai tunggakan pajak dan/atau tidak sedang dalam melakukan upaya hukum, tidak sedang dilakukan pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan dan/atau penyidikan tindak pidana perpajakan.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.