Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KEEMPAT

PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIK DI PENGADILAN PAJAK

DJP berlakuⓘBatang tubuh

: Keputusan Ketua Pengadilan Pajak ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Salinan Keputusan Ketua Pengadilan Pajak ini disampaikan kepada: 1. Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung; 2. Yang Mulia Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung; 3. Menteri Keuangan; 4. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan; 5. Wakil Ketua I Pengadilan Pajak Bidang Non Yudisial; 6. Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial; 7. Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim; 8. Para Hakim Pengadilan Pajak; 9. Sekretaris/Panitera Pengadilan Pajak; 10. Wakil Sekretaris/Wakil Panitera Pengadilan Pajak; 11. Para Sekretaris Pengganti Pengadilan Pajak; 12. Para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Pengadilan Pajak. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Mei 2020 KETUA PENGADILAN PAJAK ttd. TRI HIDAYAT WAHYUDI, S.H., M.H.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.