Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KETIGA

KENDARAAN BERMOTOR DENGAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH DITANGGUNG OLEH PEMERINTAH PADA TAHUN ANGGARAN 2021

DJP berlakuⓘBatang tubuh

: Perusahaan Industri yang memproduksi kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU wajib menyampaikan kepada Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika: a. rencana pembelian lokal (local purchase) sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA untuk tahun 2021; dan b. surat pernyataan pemanfaatan hasil pembelian lokal ( local purchase ) dalam kegiatan produksi dengan menggunakan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.