PELUNASAN BEA METERAI DENGAN MENGGUNAKAN CARA LAIN
✕DJP tidak berlaku✕JDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengumuman Keputusan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 22 Februari 1986
MENTERI KEUANGAN
ttd.
RADIUS PRAWIRO
Teks diambil dari DJP pada 10 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.