BENTUK, UKURAN, DAN WARNA BENDA METERAI DESAIN TAHUN 2000
✕DJP tidak berlaku✕JDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh
Bentuk, ukuran, dan warna Benda Meterai berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 560/KMK.04/1999 tanggal 15 Desember 1999 dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal 31 Desember 2000.
Teks diambil dari DJP pada 11 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.