Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KEENAM

PENUGASAN KEPADA PEJABAT/PEGAWAI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK DALAM RANGKA PENGAWASAN ATAS PEMASUKAN BARANG DARI TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN KE KAWASAN BEBAS

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

: Keputusan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan mempunyai daya laku surut terhitung sejak tanggal 1 April 2009. Salinan Keputusan Menteri Keuangan ini disampaikan kepada : 1. Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan; 2. Inspektur Jenderal Departemen Keuangan; 3. Direktur Jenderal Pajak; 4. Direktur Jenderal Bea dan Cukai; 5. Direktur Jenderal Anggaran; 6. Direktur Jenderal Perbendaharaan; 7. Kepala Biro Hukum. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 April 2009 MENTERI KEUANGAN SRI MULYANI INDRAWATI

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.