⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang status peraturan ini. DJP dan JDIH mencatat status yang berbeda. Lihat catatan tiap sumber sebelum memakai pasal ini.
Permohonan Surat Keterangan Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah yang diterima sebelum berlakunya Keputusan Menteri Keuangan ini, tetap diproses sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 132/KMK.04/1999.
Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.