Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KEDUA

PENETAPAN BANDAR UDARA YANG MEMBERIKAN PELAYANAN PERMINTAAN KEMBALI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG BAWAAN ORANG PRIBADI PEMEGANG PASPOR LUAR NEGERI

DJP berlakuⓘBatang tubuh

⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang status peraturan ini. sumber mencatatnya berlaku, tetapi KMK 134/KM.3/2020 menyatakan mencabutnya. Lihat catatan tiap sumber sebelum memakai pasal ini.

: Keputusan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2011. Salinan Keputusan Menteri Keuangan ini disampaikan kepada: 1. Menteri Perhubungan; 2. Menteri Badan Usaha Milik Negara; 3. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan; 4. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan; 5. Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan; 6. Direktur Jenderal Pajak; 7. Direktur Jenderal Perbendaharaan; 8. Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; 9. Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan, Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 2 November 2010 MENTERI KEUANGAN, ttd. AGUS D.W. MARTOWARDOJO

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.