Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KEDUA

KEBIJAKAN DAN STANDAR SISTEM MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN

DJP berlakuⓘBatang tubuh

: Kebijakan dan Standar SMKI di Lingkungan Kementerian Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA terdiri dari 11 (sebelas) sasaran pengendalian yaitu: 1. Umum; 2. Organisasi Keamanan Informasi; 3. Pengelolaan Aset Informasi; 4. Keamanan Sumber Daya Manusia; 5. Keamanan Fisik dan Lingkungan; 6. Pengelolaan Komunikasi dan Operasional; 7. Akses; 8. Keamanan lnformasi dalam Pengadaan, Pengembangan, dan Pemeliharaan Sistem Informasi; 9. Pengelolaan Gangguan Keamanan Informasi; 10. Keamanan Informasi dalam Pengelolaan Kelangsungan Kegiatan; dan 11. Kepatuhan.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.