Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KEEMPAT

STANDAR TERMINOLOGI/ISTILAH DALAM BAHASA INGGRISDI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN

DJP berlakuⓘBatang tubuh

Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Salinan Keputusan Menteri ini disampaikan kepada: 1. Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia; 2. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan; 3. Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan; 4. Para Direktur J enderal, Ketua/Kepala Badan di lingkungan Kementerian Keuangan; 5. Para Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Keuangan; dan 6. Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Desember 2016 a.n. MENTERI KEUANGAN ttd. SRI MULYANI INDRAWATI

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.