Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 6

DOKUMEN TERTENTU YANG KEDUDUKANNYA DIPERSAMAKAN DENGAN FAKTUR PAJAK

DJP diubah sebagianⓘBatang tubuh

Dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak yang telah terlanjur dicetak tetapi tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, tetap dapat dipergunakan sampai habis dengan cara membubuhkan keterangan yang diperlukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 pada dokumen tersebut.

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.