Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 10

BENTUK, ISI, DAN TATA CARA PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (SPT MASA PPN)

DJP diubah sebagianⓘBatang tubuh

(1) Dalam hal PKP melakukan pembetulan SPT untuk Masa Pajak sebelum Masa Pajak Januari 2007, maka pembetulan dilakukan dengan menggunakan SPT Masa PPN Formulir 1195. (2) Pembetulan SPT untuk Masa Pajak sebelum Masa Pajak Januari 2007 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan PKP sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan. Jenderal Pajak Nomor KEP-386/PJ./2002;

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.