⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang status peraturan ini. sumber mencatatnya berlaku, tetapi PER-DJP 11/2025 menyatakan mencabutnya. Lihat catatan tiap sumber sebelum memakai pasal ini.
Peraturan Direktur Jenderal ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2021.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 27 Juli 2021
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
ttd.
SURYO UTOMO
Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.