Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 9

PEDOMAN PENENTUAN STANDAR INVESTASI TANAMAN (SIT) KELAPA SAWIT

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini berlaku mulai Tahun Pajak 2008. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengumuman Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 26 Desember 2007 Direktur Jenderal, ttd. Darmin Nasution NIP. 130605098

Teks diambil dari DJP pada 11 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.