Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 2

TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN PELAYANAN PERPAJAKAN

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

Pelapor dapat menyampaikan pengaduan melalui saluran pengaduan yang dimiliki oleh Penerima Pengaduan sesuai dengan Tabel Saluran Pengaduan. No Saluran Pengaduan Penerima Pengaduan 1 Kring Pajak : Telepon : 500200 Ponsel : (kode area setempat) 500200 Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan (KLIP DJP) 2 Faksimili : (021) 5251245 3 Email : pengaduan@pajak.go.id 4 Situs Pajak (www.pajak.go.id) 5 Surat yang ditujukan atau datang langsung ke alamat : Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Gedung Utama, Lantai 16 Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jalan Gatot Subroto, Kavling 40-42, Jakarta 12190 Direktorat P2Humas

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.