Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 10

PENENTUAN SUBJEK PAJAK DALAM NEGERI DAN SUBJEK PAJAK LUAR NEGERI

DJP berlakuⓘBatang tubuh

Saat dimulai dan saat berakhirnya kewajiban pajak subjektif bagi subjek pajak dalam negeri dan subjek pajak luar negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 2A Undang-Undang PPh diterapkan kepada subjek pajak setelah status subjek pajak orang pribadi dan badan ditentukan berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 6.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.