Tata cara penggunaan
Template
SSP:
1.
Wajib Pajak membuka halaman pertama
Template
SSP dan mengisi formulir SSP dalam Bahasa Inggris pada Iayar komputer.
2.
SSP lembar ke-1, lembar ke-2, lembar ke-3 dan lembar ke-4 akan terisi secara otomatis bilamana Wajib Pajak mengisi halaman pertama.
3.
Wajib Pajak dapat mencetak SSP lembar ke-1, lembar ke-2, lembar ke-3 dan lembar ke-4 dengan fasilitas cetak yang disediakan
Template
SSP yang dapat menghasilkan cetakan formulir SSP berbahasa Indonesia yang sudah terisi.
Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.