Pada saat berlakunya Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini,
a.
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-30/PJ/2011 tentang Pedoman Teknis Sensus Pajak Nasional; dan
b.
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-09/PJ/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-30/PJ/2011 tentang Pedoman Teknis Sensus Pajak Nasional,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.