Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 10

TATA CARA PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI YANG MENGGUNAKAN FORMULIR 1770S ATAU 1770SS SECARA E-FILING MELALUI WEBSITE DIREKTORAT JENDERAL PAJAK (WWW.PAJAK.GO.ID)

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2012. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengumuman Peraturan Direktorat Jenderal Pajak ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Desember 2011 DIREKTUR JENDERAL, ttd. A. FUAD RAHMANY NIP 195411111981121001 @timtkb/liendza, edited 23/12/2015

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.