BENTUK FORMULIR SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PENGHASILAN FINAL PASAL 4 AYAT (2), SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 15, PASAL 22, PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26 SERTA BUKTI PEMOTONGAN/PEMUNGUTANNYA
Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 23 dan/atau Pasal 26 dan Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 dan/atau Pasal 26 serta petunjuk pengisiannya adalah sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran IV yang tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini.
Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.