Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 9

TATA CARA PEMINDAHAN WAJIB PAJAK KE KANTOR PELAYANAN PAJAK MADYA

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

Pelaksanaan penyelesaian pembetulan, keberatan, banding, pengurangan/penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan/pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar terhadap Wajib Pajak yang dipindahkan ke KPP Madya adalah sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran VII Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini.

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.