BENTUK DAN TATA CARA PENGGUNAAN TEMPLATE DALAM BAHASA INGGRIS UNTUK SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN DAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI BESERTA PETUNJUK PENGISIANNYA
Pada saat Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini ditetapkan, Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ/2008 tentang Bentuk dan Tata Cara Penggunaan Template dalam Bahasa Inggris untuk Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2007 tetap berlaku sepanjang digunakan untuk pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan Tahun Pajak 2008 dan sebelumnya.
Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.