Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 5

TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PENGUSAHA KENA PAJAK BERISIKO RENDAH

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

Nota Penghitungan yang digunakan dalam pembuatan Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak adalah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-25/PJ/2008 tentang Bentuk dan Isi Nota Penghitungan, Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak dan perubahannya.

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.