Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 2

PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS KEGIATAN USAHA DI BIDANG EKSPOR DAN IMPOR BARANG KENA PAJAK BERWUJUD

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

(1) PPN dikenakan atas Ekspor BKP Berwujud oleh PKP (2) PEB atas Ekspor BKP Berwujud dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa PPN. (3) PPN dikenakan atas Impor BKP Berwujud. (4) PIB atas Impor BKP Berwujud dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa PPN. (5) Pengkreditan Pajak Masukan atas Impor BKP Berwujud dilakukan oleh PKP Pemilik Barang sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.