Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 3

TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

(1) Pemeriksaan dilakukan pada KPP Pratama oleh tim Pemeriksa. (2) Tim Pemeriksa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari 1 (satu) orang ketua tim dan 1 (satu) orang atau lebih anggota tim. (3) Penugasan tim Pemeriksa ditetapkan dengan SP2PBB yang ditandatangani oleh Kepala KPP Pratama. (4) Dalam hal terdapat perubahan susunan tim Pemeriksa, Kepala KPP Pratama menerbitkan Surat Tugas Pemeriksaan PBB, tidak perlu memperbaharui SP2PBB.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.